WahanaNews-Babel | Lima anggota Ditreskrimum Polda Sumatera Barat dicopot dari jabatannya akibat membocorkan informasi penggerebekan lokasi pijat plus-plus dengan kedok spa.
Kepala Bidang Humas Polda Sumbar Kombes Satake Bayu mengungkapkan kasus itu bermula dari operasi penggerebekan spa yang selalu gagal.
Baca Juga:
Melawan dengan Senjata, Begal Sadis Ditembak Mati di Deli Serdang
Pihaknya menduga itu terjadi akibat kebocoran informasi kepada para penyedia jasa bisnis prostitusi.
Polda Sumbar pun melakukan penyelidikan tahap awal dan diperoleh lima nama pembocor info tersebut.
"Setelah adanya laporan dari masyarakat terkait pijat yang dipakai untuk esek-esek, pihak kepolisian langsung melakukan razia dilokasi, namun pas ke sana (lokasi pijat plus-plus), informasinya bocor," ujarnya, dalam keterangan yang diterima wartawan, Selasa (11/1/2022).
Baca Juga:
Polres Subulussalam Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan 2024
"Jadi para pelaku tidak dapat ditangkap. Terdapat nama orang-orang yang kita duga mereka yang menyampaikan" lanjut Satake.
Mereka antara lain polisi berpangkat perwira dan bintara yang berinisial EL, N, AM, AN, dan RN, yang kini diproses Bidang Profesi dan Keamanan (Propam).
Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa Putra, kata Satake, kemudian memberikan sanksi tegas berupa pencopotan jabatan.
Dia menyebut penanganan kasus prostitusi di Sumbar penting lantaran statusnya sebagai daerah yang memegang teguh moto "adat basandi syara', syara' basandi kitabullah".
Menurutnya, Kapolda akan menindak tegas apabila ada anggota yang melindungi tempat-tempat maksiat.
"Ini merupakan lampu kuning bagi tempat maksiat yang ada di Sumbar, itu sebagai komitmen bapak Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa," kata Satake.
"Prinsipnya bonus bagi yang berprestasi dan hukuman bagi personel yang melanggar akan diberikan oleh Kapolda," lanjutnya. [dny]