WahanaNews-Babel | Pengusaha air kemasan di Indonesia, terutama yang memiliki kemasan galon guna ulang, diminta tak khawatir dengan rencana aturan pelabelan potensi bahaya Bisphenol A (BPA) pada galon berbahan polikarbonat yang akan dikeluarkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Rencana pelabelan itu, kata Dosen Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia Ima Mayasari, tidak akan memvonis mati produk kemasan polikarbonat.
Baca Juga:
Ada Senyawa Lain, Peneliti: Pelabelan BPA Free Lebih Membahayakan Konsumen
“Jawabannya tidak,” kata dia dalam diskusi yang diselenggarakan FMCG Insight “Pelabelan BPA: Menuju Masyarakat Sehat dengan Pasar Sehat”, Kamis 21 April 2022. Sebuah peraturan, lanjut dia, pasti ada waktunya.
Di dalam rencana aturan tersebut, lanjut dia, terdapat pasal yang menyebutkan bahwa galon kemasan air yang telah beredar wajib menyesuaikan paling lama tiga tahun.
“Tiga tahun untuk penyesuaian. BPOM tentu mempertimbangkan industri ini. Penyesuaian 3 tahun saya rasa cukup,” kata dia.
Baca Juga:
Pakar: Label BPA Penting untuk Jamin Kesehatan Konsumen
Bisphenol-A merupakan bahan kimia yang umum digunakan sebagai bahan baku dalam pembuatan plastik polikarbonat, pemlastis dalam produksi resin epoksi, dan aditif untuk menghilangkan kejenuhan asam hidroklorat selama produksi plastik polivinil klorida (PVC).
Bahan kimia itu berfungsi agar plastik bisa keras dan tidak mudah hancur. Asalkan tidak melebihi ambang batas yang ditentukan, kata Ima, pengusaha Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) tidak perlu resah. Batas aman BPA Free saat ini yaitu sebesar 0,6 mg/kg.
Ima mengatakan, regulasi dan standarisasi kemasan pangan oleh BPOM merupakan salah satu bentuk perlindungan terhadap konsumen.
Berbagai publikasi ilmiah menunjukkan bawa toksisitas BPA pada kelompok dewasa dan usia produktif mempengaruhi fertilitas, keguguran, dan komplikasi persalinan, obesitas, dan penyakit metabolik.
Sementara itu, lanjut Ima, toksisitas BPA pada kelompok usia anak-anak menyebabkan depresif, ansietas, perilaku hiperaktif, perilaku emosional dan kekerasan yang berpengaruh terhadap dopamine, serotonin, acetylcholine, thyroid.
Dia pun menyebut beberapa negara telah melarang penggunaan BPA seperti Amerika Serikat, Denmark, Swedia, Austria, Belgia, Prancis, Uni Eropa dan Kanada, serta Asia yaitu Singapura, Malaysia, Filipina, dan China.
“Umumnya larangan itu itu untuk penggunaan BPA pada botol susu bayi, peralatan bayi dan kemasan kontak pangan untuk anak usia 0-3 tahun”, kata Ima.
Pakar Ekonomi dan Bisnis dari Universitas Indonesia Tjahjanto Budisatrio menuturkan, BPOM pastinya telah memperhitungkan untuk segala kemungkinan yang terjadi atas pelabelan. Sadar atau tidak sadar, selama ini membeli galon sudah melakukan investasi di awal.
Karena ada perusahaan yang mengunci (lock in) dengan cara masyarakat harus membeli galon dan membeli air dengan merek sesuai galon tersebut.
“Galon itu kan tidak harus dihancurkan, hanya dilabelkan,” kata dia.
Galon, kata dia, bisa direduce dan reuse untuk mengurangi BPA.
“Jika perusahaan tidak menggunakan label BPA, konsekuensinya ada di masyarakat,” ujar dia.
Agar pengusaha tidak khawatir dia pun mencontohkan IKEA.
“Kalau kita lihat IKEA sudah menghapus BPA. Produknya hidup. Seorang pengusaha harus inovasi dan kreatif. Karena kebutuhan pasar berubah. Jika tak mau berubah maka siap-siap hilang di pasaran. Karena saat ini masyarakat tengah menuntut masalah kesehatan", sambungnya.
Regional Manager perusahaan air minum Cleo Kudus Yohanes Catur Arkiyono mengatakan, sejak berada di pasar Indonesia tahun 2003, Cleo tidak menggunakan bahan polikarbonat.
“Kami juga melakukan returnable terhadap galon-galon yang sudah tidak layak pakai,” Kata dia.
Para pengusaha, lanjut dia, harus kreatif dan inovatif. Perusahaannya pun akan mengolah galon yang tidak layak pakai menjadi layak pakai kembali.
“Strategi B to B, untuk ramah lingkungan, supaya inovasi terhadap kemasan kita jaga. Jangan sampai kita memberikan kemasan yang tidak layak. Kita sudah konsen ke sana dari awal.”
Dia pun meminta para pengusaha untuk tidak khawatir dengan adanya rencana aturan BPOM itu.
“Pengusaha yang masih menggunakan galon polikarbonat, kenapa harus khawatir? Karena proses sesungguhnya pengendalian BPAnya yang penting. Proses galon polikarbonat dan jaga agar paparan BPA minimal tidak sampai keluar batas.” [dny]