WahanaNews - Babel | Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menyatakan, jumlah orang yang terpapar virus corona pada Minggu (7/5/2023) bertambah empat orang, sehingga total pasien Covid-19 aktif yang menjalani isolasi ke 32.
"Hari ini hanya ada tambahan tiga kasus Covid-19 di Bangka dan satu kasus di Belitung," ujar Sekretaris Satgas Covid-19 Babel, Mikron Antariksa di Pangkalpinang, dikutip Minggu (7/5/2023).
Baca Juga:
Korupsi APD Covid Negara Rugi Rp24 Miliar, Eks Kadinkes Sumut Divonis 10 Tahun Bui
Ia mengatakan, dengan penambahan empat kasus Covid-19 tersebut, maka jumlah pasien Covid-19 yang menjalani karantina bertambah menjadi 32 orang yang tersebar di Bangka 8, Bangka Tengah 8, Bangka Barat 6, Belitung 5, Pangkalpinang 4, Bangka Selatan 1 orang.
“Saat ini Belitung Timur tidak ada kasus atau pasien Covid-19 dan ini akan terus dipertahankan melalui edukasi dan sosialisasi proses Covid-19 dan vaksinasi,” ungkapnya.
Ia mengatakan, meski status darurat pandemi telah dicabut, pemerintah tetap mengutamakan kesiapsiagaan dan kewaspadaan. WHO juga menekankan perlunya masa transisi untuk penanganan Covid-19 jangka panjang.
Baca Juga:
Kasus Korupsi APD Covid-19: Mantan Kadinkes Sumut Dituntut 20 Tahun Penjara
Di antaranya, dengan pengawasan kesehatan di masyarakat, dan kesiapan fasilitas kesehatan dan obat-obatan, serta menyiapkan kebijakan kesehatan lainnya, sebagai upaya pertahanan kesehatan nasional dan kesiapsiagaan terhadap kemungkinan terjadinya pandemi di masa mendatang.
Masyarakat pun, kata dia, tetap diimbau untuk memperhatikan dan menjalankan protokol kesehatan.
Upaya vaksinasi juga terus dilakukan, terutama untuk meningkatkan perlindungan bagi kelompok masyarakat yang paling berisiko.
Pemerintah tetap mengedepankan kesiapsiagaan dan kewaspadaan, termasuk surveilans kesehatan di masyarakat, dan kesiapsiagaan fasilitas kesehatan dan obat-obatan, serta mempersiapkan kebijakan kesehatan lainnya, sebagai upaya ketahanan kesehatan nasional dan kesiapsiagaan atas kemungkinan adanya pandemi di masa yang akan datang.
Menurutnya, pemerintah terus mempersiapkan langkah demi langkah pencabutan status pandemi sesuai dengan Strategi Kesiapsiagaan dan Penanggulangan Covid-19 2023 hingga 2025 yang telah disusun oleh WHO sebagai pedoman bagi negara-negara.
“Virus Covid-19 masih ada di sekitar kita, sehingga masyarakat harus tetap waspada. Kelompok lanjut usia dan pasien dengan penyakit penyerta masih memiliki risiko paling tinggi, sehingga vaksinasi tetap harus dilakukan,” pungkas Mikron Antariksa.[mga]