WahanaNews - Babel | Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) memastikan, ada 167.104 hektare lahan kritis di Babel dari 1.668.933 hektare lahan yang ada di Babel.
"Diatas 80 persen kawasan hutan kita masih terjaga dan pemerintah terus melakukan inventarisasi penataan kawasan hutan berdasarkan Undang-undang cipta kerja," ujar Kepala DLHK Babel Fery Apriyanto di Pangkalpinang, Rabu (15/2/2023).
Baca Juga:
Soal Korupsi Timah Kejagung Periksa Inspektur Tambang Dinas ESDM Babel
Fery mengatakan, pemerintah daerah terus berusaha menjaga kawasan hutan dari kerusakan, karena hingga saat ini potensi lahan kritis di daerah masih ada sehingga DLHK Babel terus bekerjasama dengan berbagai pihak untuk menginventarisir penataan kawasan hutan di Babel.
"Rusaknya kawasan hutan di daerah kita ini banyak diakibatkan oleh aktifitas tambang dan ini merata di setiap kabupaten/kota. Kita harap oknum atau perusahaan dapat memaksimalkan rehabilitasi lahan-lahan tersebut agar dapat kembali dihijaukan," ujarnya.
Berdasarkan data yang ada di DLHK Babel sesuai SK Dirjen PDAS Nomor 49/PDASRH/PPPDAS/DAS.0/12/2022, jumlah lahan yang kritis dan sangat kritis seluas 167.104 hektare.
Baca Juga:
Kasus Korupsi PT Timah, Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel Jadi Tersangka
Dengan rincian, Kabupaten Belitung timur 38.884 hektare, Bangka Selatan 31.232 hektare, Bangka tengah 30.948 hektare, Bangka 24.463 hektare , Belitung 21.919 hektare, Bangka barat 19.562 hektare dan kota Pangkalpinang 96 hektare.
"Dengan melakukan inventarisasi kawasan hutan ini pun menjadi pedoman pemerintah daerah untuk bisa membuat kebijakan selanjutnya sekaligus membina perusahaan agar dapat mengeluarkan dana CSR guna merehabilitasi lahan yang rusak atau kritis," tutup Fery.[mga]