WahanaNews - Babel | Kanwil Kemenkumham Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menggandeng Kementerian Agama (Kemenag) Kepulauan Babel untuk meningkatkan kualitas pembinaan keagamaan warga binaan permasyarakatan (WBP) yang menjalani masa hukuman di lapas daerah itu.
"Kami mengucapkan terima kasih atas sinergi Kemenag dalam meningkatkan pembinaan keagamaan WBP," ujar Kepala Kanwil Kemenkumham Babel, Harun Sulianto di Pangkalpinang, Minggu (12/2/2023).
Baca Juga:
Kanwil Kemenkumham Sulteng Tingkatkan Kesadaran dan Cegah Perundungan Siswa Lewat Diseminasi HAM
Ia mengatakan, pembinaan keagamaan bagi WBP ini tentunya akan meningkatkan keimanan warga binaan kepada Tuhan Yang Mqha Esa, sehingga mereka setelah bebas tidak lagi melakukan tindak pidana.
"Saya berharap bantuan Kanwil Kemenag Babel untuk meningkatkan kualitas pembinaan WBP yang beragama Islam," ujarnya.
Misalnya pembinaan bagi WBP beragama Islam, di antaranya program hafal Alquran, perawatan jenazah, pembinaan agar WBP bisa jadi imam sholat, bisa jadi khotib sholat Jumat, dan bisa jadi penceramah selama dan setelah bebas menjalani pidana.
Baca Juga:
Kanwil Kemenkumham Gorontalo Musnahkan 338 Barang Bukti Hasil Penggeledahan Lapas
"Pembinaan tidak hanya diberikan kepada WBP beragama Islam, tetapi juga beragama WBP nonmuslim," imbuhnya.
Sementara, Kakanwil Kemenag Provinsi Kepulauan Babel, Tumiran menyampaikan bahwa, selama ini jajarannya telah melakukan pembinaan di lapas dan rutan di Babel dan akan berusaha untuk meningkatkan kualitas layanan pembinaan bagi WBP yang beragama Islam.
“Kami memiliki program 'Babel Kemenag TV' yang menyiarkan informasi seputar keagamaan, ceramah, haji dan umroh, dan sebagainya," ungkapnya.
Ia pun mengajak Kanwil Kemenkumham Babel untuk turut serta memberikan informasi seputar paspor maupun Lapas/Rutan.[mga]