WahanaNews-Babel | Berdasarkan pencermatan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, diyakini bahwa kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) berhasil mengantongi Rp 70 miliar dalam setahun, yang didapat melalui yayasan pendana jaringan.
Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar mengatakan keterangan terkait dana tersebut didapat dari hasil penyidikan tersangka.
Baca Juga:
2 Terduga Teroris Ditangkap Densus 88 di Bekasi
"Ada yang bilang (keterangan tersangka) bisa sampai Rp70 miliar setahun sebenarnya (keuntungan)," kata Aswin kepada wartawan, Jumat (26/11).
Aswin mengatakan dana tersebut masih perlu didalami, karena sejauh ini penyidik belum mendapatkan bukti otentik, lantaran mekanisme pendanaan jaringan yang terputus.
"Tapi kami tidak punya bukti itu dalam konteks pemeriksaan laporan begitu," kata Aswin pada Jumat (26/11).
Baca Juga:
Densus 88 Gagalkan Teror Besar di Singapura,Tersangka Utama Ditangkap di Gorontalo
Aswin menjelaskan bahwa pengumpulan dana yang dilakukan oleh jaringan teroris tersebut kebanyakan tak tercatat sebagai sebuah laporan keuangan yang sahih. Meski pengelolaan dana dilakukan oleh yayasan ataupun badan amal yang memiliki keabsahan hukum.
"Kalau yang kita tahu sistem sel terputus atau sistem pengumpulan dana tidak dilaporkan dari bentuk transfer atau lainnya," jelasnya.
Densus 88 sampai saat ini pihaknya baru menemukan sebuah dokumen yang mencatat target penerimaan dana sebesar Rp28 miliar selama setahun. Dokumen itu didapat dari hasil pengungkapan dua yayasan, yakni Syam Organizer dan Lembaga Amil Zakat Badan Mal Abdurrahman Bin Auf (LAZ BM ABA).
"Dalam satu acara, ada mereka membuat target penerimaan yang dokumennya sudah kami dapat, itu sekitar Rp28 miliar target dia," sebutnya.
Sementara untuk angka pastinya, dua badan yang diandalkan yakni Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurrahman bin Auf (LAZ BM ABA) dan Yayasan Syam Amal Abadi berhasil mengumpulkan uang Rp15 miliar dalam setahun.
"Contohnya Syam Abadi ini dalam pemeriksaan terungkap bahwa pendapatannya hampir sekitar Rp15 miliar per tahun," tutur Aswin.
Aswin, mengatakan hitungan tersebut tidak termasuk pengumpulan dana dari sel terputus lainnya yang diketahui sengaja dilakukan untuk menghindari pencatatan formal. Sementara untuk LAZ BM ABA, jumlah dana yang dikumpulkan pun tidak jauh berbeda.
"Ada yang mengatakan sekitaran 14 (miliar rupiah) gitu ya, tapi sekitar Rp15 miliar per tahun dan di BM ABA juga tidak jauh beda itu sekitaran Rp14 miliar per tahun," jelas dia.
Adapun dari pengungkapan LAZ BM ABA ada 14 terduga teroris yang ditangkap. Sementara untuk Syam Organizer ada 10 terduga teroris yang ditangkap.
"Kita mengharapkan ke depan tentu Densus akan menggandeng lembaga seperti MUI, lembaga lainnya untuk bisa membantu kita untuk mengimbau kepada masyarakat agar sumbangan-sumbangan diberikan itu diarahkan kepada lembaga-lembaga yang memang dapat diperiksa kebenarannya," jelas Aswin. [dny]