WahanaNews-Babel | PT Pertamina mengungkapkan mengapa menaikkan harga pertamax menjadi Rp 12.500 per liter.
Pjs Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting, mengatakan, krisis geopolitik yang terus berkembang sampai saat ini mengakibatkan harga minyak dunia melambung tinggi di atas US$ 100 per barel.
Baca Juga:
Field Trip SMKN 1 Kota Sorong, SKK Migas-Pertamina EP Papua Dukung Pengembangan Pendidikan
Lantas, kata dia, hal tersebut membuat harga minyak mentah Indonesia atau Indonesia Crude Price (ICP) per 24 Maret 2022 tercatat US$ 114,55 per barel atau melonjak hingga lebih dari 56 persen dari periode Desember 2021 yang sebesar US$ 73,36 per barel.
Menyikapi hal tersebut, lantas pihaknya harus tetap menjaga komitmen dalam penyediaan dan penyaluran BBM kepada seluruh masyarakat hingga ke pelosok negeri.
Dengan demikian, guna menekan beban keuangan Pertamina, selain melakukan efisiensi ketat di seluruh lini operasi, penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) tidak terelakkan untuk dilakukan namun dengan tetap mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi masyarakat.
Baca Juga:
BPKN Desak Pengawasan Ketat dan Tindakan Tegas terhadap SPBU Nakal
Maka dari itu, penyesuaian harga berlaku untuk BBM Non-Subsidi yang dikonsumsi masyarakat sebesar 17 persen, di mana 14 persen merupakan jumlah konsumsi Pertamax dan 3 persen jumlah konsumsi Pertamax Turbo, Dexlite dan Pertamina Dex.
"Pertamina selalu mempertimbangkan daya beli masyarakat, harga Pertamax ini tetap lebih kompetitif di pasar atau dibandingkan harga BBM sejenis dari operator SPBU lainnya. Ini pun baru dilakukan dalam kurun waktu 3 tahun terakhir, sejak 2019," kata dia dalam keterangan tertulisnya, Kamis (31/3/2022).
Penyesuaian harga ini, kata dia, masih jauh di bawah nilai keekonomiannya.