WahanaNews-Babel | TNI Angkatan Laut membantah adanya perwira yang menerima uang sebesar 300 ribu Dollar AS, agar terbebas dari jeratan hukum di perairan Indonesia dekat Singapura. Pihaknya meminta untuk membuktikan jika memang benar terjadi.
Pernyataan itu disampaikan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono usai memimpin upacara hari ulang tahun (HUT) Ke-76 Korps Marinir TNI Angkatan Laut di Lapangan Upacara Brigif 1 Marinir, Kesatrian Marinir Hartono Cilandak, Jakarta Selatan.
Baca Juga:
Kapolda Papua Barat: Imbauan Tak Terprovokasi Hoaks Pasca Keributan di Sorong
"Kalau ada isu-isu seperti itu, ya silakan buktikan, siapa yang dikasih itu, jadi jangan hanya menyampaikan isu yang tidak jelas," ujar Yudo, Senin (15/11/2021).
Lebih lanjut, Yudo Margono mengatakan, apabila perwira TNI AL benar meminta bayaran, hal itu seharusnya jelas siapa dan pangkatnya apa, termasuk tempat berdinasnya. Sebaliknya, jika hanya melempar isu, hal itu justru sulit untuk dibuktikan kebenarannya.
Di sisi lain, Yudo mengaku heran karena setiap ada penegakan hukum di perairan secara ketat selalu dibarengi isu negatif oleh pihak luar negeri.
Baca Juga:
KSAL: Perselisihan Anggota TNI AL dan Oknum Brimob di Sorong Berakhir Damai
"Ini saya kira kasus yang sering diisukan seperti itu, padahal ini adalah wujud penegakan kedaulatan, penegakan hukum di wilayah perairan kita," tegas dia.
Diberitakan sebelumnya, lebih dari selusin pemilik kapal mengklaim telah melakukan pembayaran masing-masing sekitar 300 ribu Dollar AS untuk membebaskan kapal yang ditahan oleh TNI Angkatan Laut.
Pembayaran dikarenakan kapal berlabuh secara ilegal di perairan Indonesia dekat Singapura.