WahanaNews-Babel | Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya memutuskan melarang ekspor minyak goreng terhitung sejak Kamis 28 April 2022.
Hal ini disampaikan Jokowi usai rapat pada hari ini.
Baca Juga:
20 Oktober 2024: Melihat Nasib Konsumen Pasca Pemerintahan 'Man Of Contradictions'
"Hari ini saya telah memimpin rapat tentang pemenuhan kebutuhan pokok rakyat, utamanya yang berkaitan dengan ketersediaan minyak goreng di dalam negeri," kata Jokowi, Jakarta, Jumat (22/4/2022).
Dalam rapat ini, Jokowi memutuskan melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng.
"Dalam rapat tersebut telah saya putuskan, pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng, mulai Kamis, 28 April 2022 sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian," kata Jokowi.
Baca Juga:
HUT ke-79 TNI, Ini Pesan Presiden Jokowi ke Prajurit Indonesia
Jokowi menambahkan, akan terus memantau dan mengevaluasi soal kebijakan minyak goreng.
"Saya akan terus memantau dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan ini agar ketersediaan minyak goreng di dalam negeri melimpah dengan harga terjangkau," katanya. [dny]