WahanaNews-Babel | Sebanyak 235 orang guru dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) direkrut Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk ditempatkan di sejumlah satuan pendidikan di Kab Bangka.
Kepala Bidang (Kabid) Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Bangka, Zarkoni di Sungailiat, Rabu mengatakan, 235 guru PPPK yang akan ditempatkan di sejumlah satuan pendidikan di tingkat sekolah dasar dan sekolah menengah pertama.
Baca Juga:
Dua Kecamatan ‘Clear’ Rekapitulasi, Ketua KPU Kota Bekasi Klaim Pleno Terbuka Kondusif
Dia mengatakan, 235 guru PPPK itu merupakan jumlah berdasarkan kuota yang ditetapkan tahun 2022 dengan hasil seleksi kategori prioritas pertama atau yang dianggap memenuhi passing grade.
"Sebelum dilantik dalam waktu dekat, kami ingatkan seluruh guru PPPK tersebut harus dipastikan sudah melakukan pendaftaran ulang untuk melengkapi syarat administrasi," jelasnya.
Menurutnya, dijadwalkan pada 7 sampai 21 Maret 2023, pihaknya akan mengajukan Nomor Induk Pegawai (NIP) ke Bangka ke BKN Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) dan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Baca Juga:
Mulai Minggu Ini, Deretan Film Blockbuster Big Movies Platinum GTV Siap Temani Akhir Tahunmu!
"NIP akan diterbitkan dari BKN selama dua hari terhitung dari waktu usulan untuk kemudian dilakukan pelantikan seluruh guru PPPK," kata dia.
Pengangkatan guru PPPK berdasarkan saran dari Kemenpan RB, Kementerian Keuangan dan Kemendikbudristek serta sudah mendapat persetujuan dari Bupati Bangka karena penggajian dibebankan daerah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Dengan bertambahnya 235 guru PPPK, diharapkan menambah pemenuhan status kepegawaian guru baik di tingkat SD maupun SMP yang tersebar di sejumlah wilayah desa dan kecamatan.(jef)