WahanaNews-Babel | PLN kembali berinovasi dan berkembang untuk memenuhi permintaan pelanggannya, setelah sukses dengan layanan Pasang Baru dan Perubahan Daya secara Online.
Kini pelanggan dapat melaporkan angka register pencatatan kWh pelanggan secara mandiri.
Baca Juga:
Mudahkan Pelanggan Bayar Listrik, PLN Mobile Jalin Kolaborasi dengan MotionPay
Tentunya layanan ini juga dapat diakses secara mandiri juga pada layanan gawai PLN Mobile yang dapat diunduh melalui Google Play Store maupun IOS.
SwaCAM itulah nama sebutan untuk layanan ini, dengan layanan berbasis digital ini pelanggan diharapkan dapat melaporkan angka pencatatan kWh Meter pelanggan secara mandiri.
Tujuannya adalah menjawab keinginan pelanggan yang kerap memiliki tingkat mobilitas yang sangat tinggi sehingga pelanggan tetap dapat melanjutkan aktivitasnya seperti biasa tanpa perlu direpotkan dengan menunggu petugas PLN untuk melakukan pencatatan kWh meter tiap bulannya.
Baca Juga:
Dirut PLN Paparkan Berbagai Strategi Kurangi Emisi Pada Sektor Kelistrikan
Pelanggan dapat melakukan pelaporan mandiri pada tanggal 24 sampai 27 setiap bulannya.
Pelanggan dapat mengestimasi tagihan listrik bulan selanjutnya melalui fitur Swadaya Catat Angka Meter (SwaCAM).
Fitur tersebut dapat digunakan dalam aplikasi PLN Mobile yang dihadirkan oleh PLN, sebagai bagian dari digitalisasi layanan.
PLN mengajak masyarakat untuk membaca meter menggunakan fitur Swadaya Catat Angka Meter (SwaCAM) melalui aplikasi PLN Mobile.
Fitur SwaCAM memberikan transparansi pemakaian listrik bagi pelanggan, sehingga memudahkan pelanggan untuk mengetahui estimasi tagihan listrik pada bulan berikutnya.
Jika pelanggan tidak dapat mengirimkan foto angka stand kWh meter selama masa pencatatan kWh Meter ataupun lokasi kWh meter tidak dapat dikunjungi oleh petugas pencatatan meter PLN, maka pemakaian listrik akan dihitung dengan cara mengambil angka rata-rata 3 bulan terakhir.
Tiap 3 (tiga) bulan PLN akan melakukan pencocokan data angka stand kWh meter khusus hasil kiriman pelanggan dengan angka aktual hasil pembacaan petugas pencatatan meter PLN, dan akan dilakukan penyesuaian pada perhitungan tagihan listrik.
Untuk itu pelanggan diharapkan mengirimkan angka dan foto stand sesuai dengan yang tertera di kWh meter sehingga tidak terjadi penyesuaian tagihan naik atau turun secara berlebihan yang juga dapat menyebabkan kerugian pada pelanggan. [dny]