WahanaNews - Babel | PT Timah Tbk akan menenggelamkan 1.920 unit rumah ikan di laut Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, sebagai komitmen perusahaan melaksanakan reklamasi di perairan daerah itu.
"Pada tahun ini kami menargetkan menenggelamkan 1.920 rumah ikan di 11 titik laut Pulau Bangka dan Belitung," ujar Kepala Bidang Komunikasi Perusahaan PT Timah Tbk, Anggi Siahaan di Pangkalpinang, Kamis (19/1/2023).
Baca Juga:
Kasus Tata Niaga Komoditas Timah, BP2 Tipikor: TK Kapan Diperiksa Kejagung?
Ia mengatakan, selama 2022, PT Timah telah menenggelamkan 2.000 unit rumah ikan di laut Bangka ini merupakan bagian dari komitmen dan kewajiban PT Timah Tbk dalam melestarikan lingkungan laut di lingkungan operasional perusahaan.
"Ini merupakan salah satu program tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR dan kita bersyukur dan beruntung karena Bangka Belitung memiliki sumber daya alam bijih timah dan ikan yang banyak serta memiliki keindahan pantai yang indah," ujarnya.
Menurutnya, berdasarkan data dan koordinasi dengan Pemprov Kepulauan Babel, produksi ikan nelayan daerah ini mengalami peningkatan, artinya meskipun aktivitas tambang berjalan tetapi tidak mengganggu aktivitas penangkapan ikan nelayan daerah ini.
Baca Juga:
Harga Naik, Disperindag Bangka Belitung Imbau Warga Gunakan Beras Program SPHP
"Dalam melaksanakan reklamasi laut PT Timah Tbk melibatkan masyarakat sekitar untuk mendorong program pemberdayaan masyarakat," katanya.
Ia berharap, penenggelaman artificial reef ini dapat memberikan dampak kelestarian ekosistem laut, sehingga bisa mendorong pariwisata bawah laut dan menjadi rumah ikan yang bisa dimanfaatkan para nelayan.
"PT Timah Tbk terus berkomitmen melakukan pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan sesuai dengan visi perusahaan menjadi perusahaan pertambangan kelas dunia yang ramah lingkungan," katanya.[mga]