WahanaNews-Babel | Sidang perdana kasus dugaan tindak pidana terorisme eks Sekretaris Umum FPI, Munarman, akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (1/12/2021) besok.
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Alex Adam Faisal, mengatakan, jalannya persidangan akan digelar dengan menghadirkan Munarman secara virtual atau online, yang akan dimulai pukul 09.00 WIB.
Baca Juga:
2 Terduga Teroris Jaringan ISIS Ditangkap Densus 88 di Jakarta Barat
"Terdakwa dihadirkan secara virtual," ungkap Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (30/11/2021).
Dengan konsekuensi tersebut, maka Munarman tidak akan dihadirkan secara langsung di ruang sidang.
Hanya saja, nantinya, Munarmana akan mengikuti jalannya sidang dari tempat lain.
Baca Juga:
Min Aung Hlaing Tuduh Negara-Negara Dukung Konflik Myanmar dengan Pemasokan Senjata
Meski jalannya persidangan akan digelar secara virtual, namun belum bisa dipastikan apakah para awak media diperbolehkan masuk ke dalam ruang sidang untuk meliput atau tidak.
Hanya saja, Pengadilan Negeri Jakarta Timur akan menyediakan audio di luar ruang sidang.
Sehingga nantinya awak media yang berada di lokasi dapat mengikuti jalannya persidangan.