WahanaNews-Babel | Berbeda dengan Pemkot Malang yang harus menambah dana besar untuk bayar listrik, pengusaha hotel dan mal justru sebaliknya.
Meski hotel dan mall juga menggunakan daya di atas 3.500 VA, namun tidak kena dampak kenaikan listrik.
Baca Juga:
Tarif Listrik Triwulan IV Tidak Naik, PLN Jaga Pelayanan Listrik Tetap Andal
PT PLN sementara tidak mengenakan kenaikan pada bisnis dan industri.
Manager UP3 PLN Malang Miftachul Farqi Faris menjelaskan, penerapan penyesuaian tarif listrik itu bagi kelompok pelanggan rumah tangga R2 atau daya 3.500 VA hingga 5.500 VA, kemudian R3 atau daya 6600 VA, dan kelompok pemerintah (P).
”Mengingat para pelanggan daya 3.500 VA ke atas ini adalah keluarga mampu dan sedikit jumlahnya, kami mengapresiasi langkah pemerintah untuk tetap melindungi rakyat, menjaga stabilitas ekonomi dan daya beli, sehingga kompensasi betul-betul untuk yang berhak,” kata dia kepada Radar Malang.
Baca Juga:
Bebani Konsumen Listrik, YLKI Desak Pemerintah Batalkan Power Wheeling
Farqi menuturkan di Malang Raya, untuk pelanggan golongan R2 dan R3 ada sebanyak 24.792 pelanggan. ”Sedangkan untuk golongan pemerintahan ada 4.787 pelanggan,” imbuh Farqi.
Sementara untuk pelanggan rumah tangga dengan daya di bawah 3.500 VA, bisnis dan industri, tidak mengalami perubahan tarif.
”Misalnya mal dan hotel, itu tidak ada perubahan tarif,” kata Farqi.
Hal itu disambut gembira oleh Asosiasi Persatuan Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Malang Raya.
”Bersyukur sekali. Mengingat kami masih pemulihan pasca pandemi,” ujar Ketua APPBI Malang Raya Suwanto belum lama ini.
Suwanto mengaku sempat ketar-ketir mendengar adanya penyesuaian tarif bagi 3.500 VA ke atas.
”Karena kami pasti terdampak,” ujarnya.
Per Juli, Tagihan Listrik Bengkak Rp 49,7 Miliar.
Dirinya membeberkan mal memiliki daya listrik 5 MV.
”Rata-rata 5 MV, misalnya mal Malang Town Square (Matos). Kalau paling tinggi Mall Olympic Garden (MOG) di atas 5 MV. Karena mal-nya luas dan besar,” jelas Suwanto.
Tak hanya Suwanto, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Malang mengapresiasi penundaan tarif listrik bagi hotel.
”Kami benar-benar lega hotel tidak mengalami perubahan tarif daya listrik. Mengingat beban listrik kami kisaran 100 ribu hingga 220 ribu VA,” ucap Ketua PHRI Agoes Basoeki.
Menurut Agoes langkah yang dilakukan PLN sudah tepat. Yakni melakukan penyesuaian tarif kepada golongan tertentu dan melonggarkan bagi pegiat bisnis dan industri.
”Sangat membantu kami, mengingat kami baru pulih pasca pandemi, kemudian beban harga komoditas pangan yang naik,” ujar Agoes.
Menambahkan, General Manager Mal Olympic Garden (MOG) Waras Wahjoeli menyikapi positif sama dengan dua narasumber sebelumnya.
“Bagus sih kebijakan pemerintah ini (dengan tidak menaikkan TDL untuk mal dan hotel,Red), karena ibaratkan orang sakit, kami ini belum sembuh betul,” katanya.
Dia berharap ekonomi negeri ini bisa segera pulih, biar konsumsi masyarakat lekas naik dan otomatis pelaku usaha mal seperti dirinya bisa “sembuh”.
Sebagaimana diberitakan, kantong kas Pemkot Malang siap-siap tersedot lumayan besar dalam setahun sejak 1 Juli mendatang.
Ini dampak dari kebijakan kenaikan tarif dasar listrik (TDL) 17,64 persen khusus pelanggan listrik dengan daya 3.500 volt ampere (VA).
Gedung-gedung pemerintah, semuanya menggunakan listrik dengan daya di atas 3.500 VA.
Bahkan di lingkungan Pemkot Malang sumber daya listrik gedung pemerintahan dari kantor kelurahan hingga balai kota menggunakan daya listrik rata-rata 6.600 VA.
Bahkan untuk anggaran membayar tagihan listrik dalam satu tahun, Pemkot Malang telah mengeluarkan anggaran Rp 42 miliar. [dny]