WahanaNews-Babel | Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) diusir Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa saat agenda rapat kerja di DPR RI, Kamis (13/1).
Desmond menyebut Komnas Perempuan dilarang mengikuti raker karena datang lebih dari jam 10.00 WIB sebagaimana yang telah dijadwalkan.
Baca Juga:
Soal Inventarisasi Alat Peraga Sosialisasi, Bawaslu Tapteng Gelar Rapat Kerja
"Maaf ya Komnas Perempuan silakan keluar, kita rapat jam 10. Silakan keluar," kata Desmond.
Komnas Perempuan masih di dalam ruangan ketika diminta keluar. Desmond pun lantas terus-menerus meminta Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani untuk keluar ruangan.
Alasan lain Komnas Perempuan harus keluar bukan hanya telat, menurut Desmond, melainkan juga tidak beretika. Sebab, Komnas Perempuan langsung memasuki ruangan tanpa meminta izin terlebih dahulu.
Baca Juga:
Dankima Yonif 8 Marinir Ikuti Rapat Kerja KONI Langkat
"Anda tidak menghormati forum, karena hadir telat, silakan di luar dulu. Langsung duduk enggak ada etikanya, harusnya izin dulu. Silakan keluar," ucapnya.
Andy lantas merespons tanggapan Desmond. Ia mengaku sudah mengikuti rapat sejak pukul 10.00 WIB secara daring. Namun, alasan itu tidak diterima oleh Desmond.
"Bukan. Saya ingin menyampaikan tadi, saya sudah mengikuti lewat online," ujar Andy.