Tahun 2015, dana desa disalurkan sebesar Rp 20,7 triliun, 2016 naik menjadi Rp 46,9 triliun, 2017 dan 2018 naik masing-masing Rp 60 triliun, tahun 2019 kembali ada kenaikan menjadi Rp 70 triliun.
Pada tahun 2020 dana desa disalurkan sebesar Rp 71 triliun, dan pada tahun 2021 naik menjadi Rp 72 triliun.
Baca Juga:
Korupsi Dana Desa Untuk Hiburan Malam, Mantan Kades di Tangerang Ditangkap Polisi
"Karena kondisi pandemi yang menimpa kita semua sejak tahun 2020, dengan sangat terpaksa, kebijakan refocusing anggaran menimpa dana desa, sehingga pada tahun 2022 ini, dana desa sedikit mengalami penurunan menjadi Rp 68 triliun," ujar mantan ketua DPRD Jawa Timur ini.
Gus Halim mengatakan, sepanjang 2015-2021, dana desa telah digunakan untuk membangun prasarana penunjang aktivitas ekonomi masyarakat, berupa jalan desa sepanjang 308.490 kilometer, jembatan sepanjang 1.583.215 meter, pasar desa 12.244 unit, BUM Desa 42.317 unit kegiatan, tambatan perahu 7.384 unit, embung 5.371 unit, irigasi 80.120 unit, penahan tanah sebanyak 247.686 unit.
Selain untuk menunjang aktivitas ekonomi warga desa, lanjut Gus Halim, dana desa sepanjang 2015-2021 juga telah digunakan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa. Di antaranya pembangunan sarana olahraga sebanyak 29.210 unit, prasarana air bersih 1.207.423 unit, prasarana MCK 443.884 unit, Polindes 14.401 unit, drainase 45.517.578 meter, PAUD 66.430 kegiatan, Posyandu 42.007 unit, serta digunakan untuk membangun 74.289 unit sumur.
Baca Juga:
Hakim Konstitusi Dr Daniel Yusmic Foekh SH M.Hum berikan ceramah Hukum
"Seluruh desa mandiri mendapat reward berupa penyaluran dana desa tahap pertama sebesar 60 persen, sehingga laju pembangunan dan pemberdayaan masyarakat kian cepat di desa," pungkas Gus Halim. [dny]