WahanaNews-Babel | Jalur Mandiri merupakan salah satu cara masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang diselenggarakan oleh pihak universitas.
Jalur Mandiri ini bisa jadi alternatif bagi calon mahasiswa yang gagal masuk PTN melalui Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) dan Ujian Tertulis Berbasis Komputer Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (UTBK SBMPTN).
Baca Juga:
Pengumuman UTBK SNBT 2024 Segera Dirilis, Cek Hasil Seleksimu Besok!
Kendati demikian, sejumlah calon mahasiswa kerap merasa keberatan dengan sistem uang pangkal yang diterapkan beberapa PTN bagi calon mahasiswa yang lolos Jalur Mandiri.
Uang pangkal atau sering dikenal dengan Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) merupakan uang yang harus dibayarkan mahasiswa baru di awal masuk kuliah.
Uang pangkal ini berbeda dengan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang dibayarkan setiap 6 bulan sekali.
Baca Juga:
Menteri Pendidikan RI Berkomitmen Hentikan Kenaikan UKT Tak Rasional di Perguruan Tinggi
Uang pangkal tersebut tidak selamanya diterapkan pada Jalur Mandiri di seluruh PTN.
Beberapa PTN justru membebaskan uang pangkal bagi calon mahasiswa yang lolos Jalur Mandiri.
Berikut daftar PTN yang Jalur Mandirinya tanpa uang pangkal: