WahanaNews - Babel | Dinas Perikanan Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Bangka Belitung (Babel) mencatat, produksi olahan hasil tangkapan ikan pada 2022 mencapai 2.200 ton.
"Produksi tersebut meningkat jika dibanding pada 2021 sebanyak 1.700 ton," kata Kepala Dinas Perikanan Bangka Tengah Imam Soehadi di Koba, Minggu.
Baca Juga:
Kasus Tata Niaga Komoditas Timah, BP2 Tipikor: TK Kapan Diperiksa Kejagung?
Ia menjelaskan, produk olahan ikan yaitu menjadikan ikan sebagai bahan baku untuk membuat makanan ringan atau oleh-oleh khas Bangka, abon ikan dan produk makanan lainnya yang terbuat dari ikan.
"Industri pengolahan perikanan ini biasanya dilakukan kalangan ibu rumah tangga. Pemerintah daerah terus mendorong agar menjadi usaha yang bisa menopang perekonomian keluarga," ujarnya.
Ia menjelaskan, produksi olahan ikan pada 2022 itu berasal dari enam kecamatan dengan rincian di Kecamatan Koba sebanyak 411,61 ton, Kecamatan Lubuk Besar 70,31 ton, Namang 54,16 ton, Pangkalanbaru 1.518,90 ton, Sungaiselan 144,54 ton dan Kecamatan Simpangkatis sebanyak 0,54 ton.
Baca Juga:
Harga Naik, Disperindag Bangka Belitung Imbau Warga Gunakan Beras Program SPHP
"Produksi terendah terdapat di Kecamatan Simpangkatis karena memang bukan daerah pesisir dan produksi tertinggi terdapat di Kecamatan Sungaiselan," ujarnya.
Ia menjelaskan, produksi olahan hasil ikan ini memiliki prospek ekonomi ke depan jika benar-benar ditekuni.
"Setidaknya bisa menjadi sumber ekonomi alternatif bagi masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan," ujarnya.
Pemkab Bangka Tengah, kata dia, juga terus memberdayakan masyarakat pesisir, terutama mendorong industri olahan rumah tangga yang bahan bakunya dari ikan.
"Selain mendorong masyarakat pesisir untuk meningkatkan hasil tangkapan ikan, kita juga mendorong mereka mengolah produk industri rumah tangga berupa produk makanan yang bahan bakunya dari ikan," ujarnya.
Para nelayan di Bangka Tengah juga diminta bisa bergabung dalam kelompok nelayan untuk memudahkan pemerintah daerah dalam menyalurkan bantuan.
"Berbagai bantuan diberikan kepada nelayan, mulai dari peralatan atau sarana dan prasarana tangkap hingga bantuan alat pengolahan ikan," pungkasnya.[mga]