"Kanit Reskrim datang sama anggotanya, di situlah mereka datang dan sempat marah dan berkata kasar ke kami," katanya.
"Anggotanya Kanit bilang l*****. Kami tetap tidak akan mau tanda tangan surat damai itu. Kami pun tak tahu kenapa disuruh damai," ungkapnya.
Baca Juga:
Bejat! Pria di Pagar Alam Perkosa Nenek 61 Tahun di Tempat Pemandian Umum
Penjelasan Polisi
Terkait viralnya video tersebut, Kapolsek Tambusai Utara, Iptu Raja Napitupulu, angkat bicara.
Baca Juga:
Kasus Pemerkosaan Dokter PPDS di RSHS Bandung, Bukti Kondom Positif DNA Priguna
Raja mengaku sudah mendapat dan melihat video tersebut.
Saat ini, lanjut dia, pihaknya masih melakukan penyelidikan.
"Saya sudah melihat video itu, cuma suaranya samar-samar, kadang jelas kadang tidak apa yang diucapkan," katanya.