"Kanit Reskrim datang sama anggotanya, di situlah mereka datang dan sempat marah dan berkata kasar ke kami," katanya.
"Anggotanya Kanit bilang l*****. Kami tetap tidak akan mau tanda tangan surat damai itu. Kami pun tak tahu kenapa disuruh damai," ungkapnya.
Baca Juga:
Bejat! Pria di Serdang Bedagai Perkosa Neneknya yang Sedang Demam, Diamuk Warga
Penjelasan Polisi
Terkait viralnya video tersebut, Kapolsek Tambusai Utara, Iptu Raja Napitupulu, angkat bicara.
Baca Juga:
Preman Mabuk di Inhu Ditangkap Usai Coba Perkosa Wanita di Gudang Toko
Raja mengaku sudah mendapat dan melihat video tersebut.
Saat ini, lanjut dia, pihaknya masih melakukan penyelidikan.
"Saya sudah melihat video itu, cuma suaranya samar-samar, kadang jelas kadang tidak apa yang diucapkan," katanya.