Mereka adalah NS (44) alias Bram, JT (43) alias Johar, SS, Harvi dan Irfan. Tiga di antaranya telah ditangkap.
"Pelaku yang berhasil NS, JT dan SS. Ada dua DPO yang saat ini masih dikejar penyidik yakni orang H dan I," kata Endra saat konferensi pers, Selasa (22/2).
Baca Juga:
Keluarga Gigi Hadid Dapat Ancaman Pembunuhan Karena Bela Palestina
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat menerangkan, lima pelaku terdiri dari empat eksekutor dan satu orang sebagai dalang pengroyokan.
Tubagus merinci, dari empat eksekutor hanya dua yang telah tertangkap.
Sementara dua lainnya yakni adalah H dan Irfan, yang ikut memukul korban, Haris Pertama masih dalam perburuan.
Baca Juga:
Ayah di Tangerang Perkosa Anak Tiri Diringkus Polisi
"H (DPO) pukul pakai batu, JT alias Johar pukul 3 sampai 4 kali di muka korban tangan kosong. NS alias Bram tendang wajah dan badan korban, Irfan memukul teman korban dengan helm," ucap dia.
Tubagus mempaparkan keempat eskekutor mendapatkan perintah dari seseorang berinisial SS.
"SS beri perintah untuk lakukan itu," kata dia.