Merespons laporan tersebut, KPK pun menegaskan akan mendalami laporan dugaan bisnis tes PCR yang menyeret nama Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan dan Menteri BUMN Erick Thohir.
Menurut Ketua KPK Firli Bahuri, KPK telah menerima laporan dari masyarakat dan sedang menganalisa terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam laporan tersebut.
Firli menegaskan KPK juga tidak akan pandang bulu dan bekerja secara profesional sesuai kecukupan bukti.
Baca Juga:
Polemik Bisnis PCR, Erick Thohir Siap Dipanggil KPK
“Prinsipnya, kami sungguh mendengar harapan rakyat bahwa Indonesia harus bersih dari korupsi,” kata Firli.
Firli menambahkan pihaknya juga sudah mendengar harapan masyarakat bahwa Indonesia harus bersih dari korupsi. Termasuk dugaan tindak pidana korupsi dalam bisnis tes PCR.
Menurutnya dalam proses penelusuran pihaknya perlu bukti yang cukup dalam mengusut dugaan bisnis tes PCR ini.
Baca Juga:
Dituding Bisnis PCR, Luhut Siap Diaudit
“Kita sungguh mendengar harapan rakyat bahwa Indonesia harus bersih dari korupsi. KPK tidak akan pernah lelah untuk memberantas korupsi,” ujar Firli. [dny]