Bahkan jaksa menyebut FPI mendukung Al Qaeda sejak 2014.
Jaksa menyebut hal itu dalam sidang Munarman saat membacakan dakwaan dalam kasus terorisme di PN Jaktim, Rabu (8/12/2021).
Baca Juga:
Habib Rizieq Shihab Singgung Nama Ahok dalam Istighosah Kubro PA 212
Dalam sidang ini, Munarman didakwa menggerakkan orang lain untuk melakukan teror. Munarman juga disebut jaksa telah berbaiat ke pimpinan ISIS, Abu Bakar Al Baghdadi.
Jaksa mengatakan, pada Agustus 2014, organisasi kelompok FPI mengadakan acara milad di markas Petamburan, Jakarta Pusat.
Acara itu dihadiri oleh pengurus DPD FPI seluruh Indonesia, termasuk DPD Provinsi Sulawesi Selatan dan DPW wilayah Kota Makassar. Sejumlah tokoh hadir di situ.
Baca Juga:
Bahas Normalisasi, Anies: Pembubaran FPI dan HTI Telah Diputuskan dan Disepakati
Dalam acara itu, pengurus FPI pusat, kata jaksa, mengeluarkan maklumat. Isinya menyatakan dukungan kepada Al Qaeda.
"Saat itu pengurus FPI pusat telah mengeluarkan maklumat FPI tanggal Jakarta, 11 Syawal 1435 Hijriah atau 18 Agustus 2014 Masehi, yang dibagikan kepada seluruh DPD FPI seluruh Indonesia. Isi maklumat antara lain pada bagian angka 5 menyebutkan FPI mendukung seruan nasihat dan nasihat pimpinan Al Qaeda Syekh Aiman al Jawahiri bahwa seluruh komponen jihad Al Qaeda, baik pasukan Syekh Muhammad al Jauhari di Suriah maupun pasukan Syekh Abu Bakr Al Baghdadi Irak, serta komponen jihad Al Qaeda lainnya agar bersatu dan bersaudara dengan segenap mujahidin Islam seluruh dunia untuk melanjutkan jihad Suriah, Irak, Palestina, dan negeri Islam lainnya yang tertindas," papar jaksa saat membacakan dakwaan. [dny]