WahanaNews-Babel | Guru merupakan profesi yang paling banyak terjerat pinjaman online ilegal, hal itu berdasarkan riset yang dilakukan lembaga riset No Limit Indonesia.
Penyebabnya beragam, mulai dari remunerasi yang minim, literasi keuangan yang rendah, dan himpitan kebutuhan.
Baca Juga:
Respons Bupati Nias atas Viralnya Siswa SD Rekam Kondisi Sekolah Tanpa Guru hingga Sebulan Tak Belajar
Hasil riset lembaga No Limit Indonesia menyebutkan pada 2021 profesi guru menjadi kalangan yang paling banyak terjerat praktik pinjaman daring ilegal.
Sebanyak 42 persen responden korban jeratan pinjol ilegal berprofesi sebagai guru.
Kemudian kalangan lainnya adalah korban pemutusan hubungan kerja (21 persen), ibu rumah tangga (18 persen), karyawan (9 persen), pedagang (4 persen), pelajar (3 persen), tukang pangkas rambut (2 persen), dan ojek daring (1 persen).
Baca Juga:
Gubernur Kalsel Pastikan Kesiapan Posko untuk Layani Jamaah Haul Guru Sekumpul
Riset tersebut dilakukan dengan mengambil data dari percakapan media sosial berdasarkan kata kunci ‘pinjol’, ‘pinjaman online’, ‘pinjaman ilegal’, ‘#pinjol, #pinjamanonline, dan #pinjamanilegal selama 11 September 2021-15 November 2021.
Lembaga ini mencatat terdapat 135.681 percakapan dari 51.160 akun media sosial.
Alasan paling banyak yang membuat masyarakat terjerat pinjol ilegal adalah karena ingin membayar utang lain sebanyak 1.433 percakapan.