1. Melalui SSCASN:
- Peserta dapat mengakses laman SSCASN, sscasn.bkn.go.id/
Klik "Login" yang letaknya ada di pojok kanan atas laman tersebut
Anda akan diarahkan pada halaman login
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password
- Klik "Masuk"
Baca Juga:
DPR Minta Honorer CPNS dan CPPPK Tetap Digaji Walaupun Belum Dilantik
Setelah login berhasil, halaman selanjutnya memuat resume pendaftaran, berikut dengan keterangan kelolosan setiap tahapnya.
2. Via kanal resmi intansi:
Peserta dapat memantau laman atau media sosial resmi masing-masing instansi yang dilamar.
Baca Juga:
Pengangkatan CPNS Bisa Lebih Cepat, Menpan-RB Sebut April 2025 Jadi Opsi
Masa Sanggah
Peserta yang gagal lolos masih mempunyai kesempatan untuk merubah nasibnya.
Sebab, merujuk pada surat BKN di atas, peserta diberikan masa sanggah selama tiga hari, yakni 25-27 Desember 2021.