Bahkan, sepanjang 2000 hingga 2021, Indonesia belum pernah sekalipun mencatatkan surplus alias selalu tekor saat berdagang dengan Singapura.
Sebagai contoh, dikutip dari laman Badan Pusat Statistik (BPS), total ekspor Indonesia berturut-turut ke Singapura yakni 2019 sebesar 12,916 miliar dollar AS, 2020 sebesar 10,661 miliar dollar AS, dan tahun 2021 sebesar 11,634 miliar dollar AS.
Baca Juga:
Lindungi Industri dan UMKM, Mendag Musnahkan Produk Impor Senilai Rp5,3 Miliar
Sebaliknya, impor Indonesia dari Singapura pada tahun 2019 adalah sebesar 17,589 miliar dollar AS, tahun 2020 sebesa2 12,341 miliar dollar AS, dan tahun 2021 adalah sebesar 15,415 miliar dollar AS.
Dengan demikian, defisit Indonesia dalam 3 tahun terakhir berdagang dengan Singapura sebesar 4,673 miliar dollar AS (2019), 1,679 miliar dollar AS (2020), dan 3,817 miliar dollar AS (2021). [dny]