WahanaNews-Babel | Kementerian Kesehatan RI mewanti-wanti agar virus Corona varian Omicron tidak meningkat pesat seperti di India.
Hal ini diumumkan karena kasus Omicron di Indonesia mencapai 414 kasus pada Minggu (9/1/2022).
Baca Juga:
Korupsi APD Kemenkes, KPK Ungkap Satu Tersangka Beli Pabrik Air Minum Kemasan Rp60 Miliar
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2PML) Kemenkes RI dr Siti Nadia Tarmizi khawatir jika varian Omicron bisa meningkat pesat seperti di India.
"Kita tidak boleh lengah, jangan sampai gelombang ketiga terjadi di Indonesia. Jangan sampai apa yang terjadi di India terjadi juga di Indonesia, di mana dalam 10 hari terakhir terjadi kenaikan tren kasus dari 6 ribuan menjadi 90 ribuan kasus konfirmasi Omicron. Ini yang kita hindari," beber dr Nadia dalam keterangan tertulis, Minggu (9/1/2022).
Terlebih, kenaikan varian Omicron dinilai lebih cepat ketimbang varian Delta. Kasus Omicron di Indonesia pertama kali diidentifikasi 16 Desember 2021, sejak saat itu angkanya terus bertambah.
Baca Juga:
Kemenkes: Dampak Pestisida Sistemik pada Anggur Muscat Bisa Bertahan Meski Dicuci
Meski banyak kasus Omicron diimpor dari pelaku perjalanan internasional seperti Turki dan Arab Saudi, dr Nadia mengingatkan laporan transmisi lokal juga terus bertambah.
Pasalnya, hingga kini sudah ada 31 kasus transmisi lokal dan sisanya pelaku perjalanan luar negeri, mayoritas sudah divaksinasi lengkap.
Jika dirinci, selama Desember 2021, kasus konfirmasi Omicron tercatat sebanyak 136 kasus. Sementara awal tahun 2022 hingga 8 Januari sekarang sudah mencapai 278 orang.