Duta Besar Indonesia untuk Inggris dan Organisasi Maritim Internasional, Desra Percaya, pada pemungutan suara pemilihan anggota dewan IMO di London, Desember 2021.
Suara pemilihan anggota dewan IMO di London, Desember 2021 (Sumber: Kompas.tv/Ant/KBRI London)
Terdapat 3 kategori Anggota Dewan IMO yaitu Kategori A, B, dan C. Anggota Dewan Kategori A merupakan 10 negara anggota dengan armada terbesar.
Baca Juga:
RI-AS Kecam Kekerasan Terhadap Warga Sipil yang Berlanjut di Myanmar
Kategori B merupakan 10 negara lain dengan kepentingan terbesar dalam penggunaan jasa pelayaran, sementara kategori C adalah 20 negara yang tidak termasuk dalam anggota kategori A dan B, namun memiliki kepentingan khusus dimana pemilihannya akan memastikan keterwakilan semua wilayah dunia di IMO.
Pada Kategori A terpilih 10 negara anggota yaitu Yunani, Korea Selatan, Jepang, Rusia, Italia, Panama, Inggris, China, Norwegia dan Amerika Serikat.
Pada Kategori B ada 10 negara anggota, mulai dari Uni Emirat Arab (UEA), Spanyol, Kanada, Prancis, Brazil, Jerman, India, Belanda, Australia, dan Swedia.
Baca Juga:
KTT Liga Arab dan OKI Sepakati Tekanan Global: Cabut Keanggotaan Israel dari PBB Segera!
Pada Kategori C selain Indonesia adalah Bahama, Belgia, Chile, Siprus, Denmark, Mesir, Jamaika, Kenya, Malaysia, Malta, Meksiko, Maroko, Filipina, Qatar, Arab Saudi, Singapura, Thailand, Turki dan Vanuatu.
Dengan demikian, pada periode 2022-2023, ASEAN akan memiliki 5 wakil negara dari total 20 negara anggota Dewan IMO Kategori C. [dny]