WahanaNews-Babel | Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebutkan tiga orang pasien Covid-19 varian Omicron yang meninggal dunia dipicu komorbid. Berikut komorbid pasien meninggal Omicron yang perlu diwaspadai.
Komorbid adalah penyakit penyerta yang harus diwaspadai karena dapat menyebabkan penyakit yang parah hingga kematian. CDC menyatakan orang yang memiliki kondisi ini lebih mungkin mengalami Covid-19 dengan gejala yang parah.
Baca Juga:
Korupsi APD Covid Negara Rugi Rp24 Miliar, Eks Kadinkes Sumut Divonis 10 Tahun Bui
Gejala yang parah itu berarti seseorang lebih mungkin dirawat di rumah sakit, menjalani perawatan intensif, membutuhkan ventilator, dan bahkan mengalami kematian.
Orang yang memiliki komorbid direkomendasikan untuk mengontrol komorbid dan melakukan protokol kesehatan yang ketat untuk mencegah penularan Covid-19.
Berikut rincian komorbid pasien meninggal Omicron.
Baca Juga:
Kasus Korupsi APD Covid-19: Mantan Kadinkes Sumut Dituntut 20 Tahun Penjara
1. Pasien laki-laki 64 tahun, memiliki komorbid gagal jantung, diabetes melitus, gagal ginjal akut. Belum divaksinasi. Meninggal 12 Januari 2022.
2. Pasien usia 54 tahun memiliki obesitas, diabetes melitus, dan hipertensi. Sudah divaksinasi dua kali. Meninggal 22 Januari 2022.
3. Pasien usia 78 tahun memiliki komorbid penyakit jantung, sudah divaksinasi booster. Meninggal 20 Januari 2022.