WahanaNews-Babel | Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menyebutkan bahwa dalam 2 tahun terakhir, kekerasan berbasis gender online (KBGO) mengalami kenaikan.
KPPA mencatat kasus itu mencuat di masyarakat selama pandemi Covid-19.
Baca Juga:
Kemen PPPA Kawal Kasus Kekerasan Seksual pada Anak Berkebutuhan Khusus di Jakarta
"Situasi dua tahun ini membuat kasus kekerasan itu trennya naik. Karena apa? Karena sekarang dua tahun dengan pandemi Covid-19 yang dulunya tidak sedahsyat ketika dua tahun ini adalah kasus kekerasan berbasis gender online menggunakan media sosial," kata Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kemen PPPA, Ratna Susianawati dalam sebuah diskusi daring, Jumat (10/12).
Bukan hanya KBGO, Ratna menyebut kasus perdagangan orang juga tak kalah dahsyat mengalami laju kenaikan. Dia menduga hal itu dipicu persoalan ekonomi buntut pandemi Covid-19.
"Semula kalau bicara pandemi Covid-19 itu pemikiran kita itu kasusnya kesehatan ya, ternyata tidak ini kasus berdampak juga pada ekonomi, berdampak pada sosial. Nah kemudian oknum-oknum ini memanfaatkan jaringan-jaringan khususnya tindak pidana perdagangan orang itu memanfaatkan melalui media sosial," kata dia.
Baca Juga:
KemenPPPA Catat Ada 9.588 Kasus, Indonesia Darurat Kekerasan Seksual terhadap Anak
Ratna mengatakan, KPPPA menyediakan layanan pengaduan bagian korban kejahatan seksual yang siap melayani 1x24 jam nonsetop. layanan ini berupa call center Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA). Adapun laporan pengaduan bisa dilayangkan lewat hotline: 081111291294.
"Dengan SAPA 129 artinya kita memberikan ruang aksesibilitas, ini menjadi ruang siapa pun 24 jam ya. Call center 129 ini adalah 24 jam," kata Ratna.
Ratna menjelaskan bahwa layanan itu siap tersedia selama 1x24 jam dan seminggu penuh tanpa jeda. Penyintas kejahatan seksual tak usah khawatir tak akan dilayani. Ratna menjamin para stafnya akan terbuka menerima aduan dari mereka yang mengalami kejahatan seksual.