WahanaNews-Babel | Kementerian Ketenagakerjaan telah merespons 1.620 laporan terkait pembayaran tunjangan hari raya (THR) dari 2.402 konsultasi daring yang masuk ke dalam Posko THR 2022, menjelang Lebaran.
Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu menyebutkan hingga 29 April 2022, Posko THR virtual telah menerima 5.148 laporan terkait THR yang terdiri dari 2.746 pengaduan daring dan 2.402 konsultasi daring.
Baca Juga:
Perkembangan Kasus Dugaan Penggelapan Miliaran Rupiah oleh Widya Andescha dari Ratusan Calon PMI
Anwar Sanusi mengatakan dari laporan konsultasi THR dari seluruh provinsi di Indonesia yang berjumlah 2.402, pihaknya sudah merespons atau menyelesaikan 1.620 laporan.
Sisa 782 laporan masih dalam proses penyelesaian.
"Laporan konsultasi yang masih dalam proses, 100 persen pasti akan kami rampungkan," tuturnya. Sementara itu, 2.746 laporan pengaduan yang masuk Posko THR 2022 berasal dari 1.549 perusahaan yang dilaporkan.
Baca Juga:
Kemnaker Segera Terbitkan Surat Edaran Pembayaran THR 2024
Isu yang diadukan adalah 1.277 laporan THR tidak dibayarkan dari 728 perusahaan, 1.140 THR tidak sesuai ketentuan dari 635 perusahaan dan 338 THR terlambat bayar berasal dari 186 perusahaan.
"Dari jumlah tersebut, sebanyak 41 laporan sudah ditindaklanjuti dan 1.508 sedang dalam proses. Sebanyak 33 laporan sudah masuk dalam laporan hasil pemeriksaan kinerja dan delapan laporan sudah masuk Nota Pemeriksaan I," kata Anwar.
Rekapitulasi virtual dari Posko THR 2022 di seluruh Indonesia memperlihatkan Provinsi DKI Jakarta memiliki urutan tertinggi dalam jumlah laporan konsultasi maupun pengaduan.