WahanaNews-Babel | Ketua umum Aliansi Lembaga Perlindungan Listrik Nasional (Alperklinas), KRT. Tohom Purba, menilai PT PLN (Persero) terbilang responsif dalam menanggapi pengaduan yang bersifat tertulis.
"PLN cepat tanggap dengan pengaduan tertulis," ujar Tohom saat menjadi salah satu pembicara dengan materi berjudul “Dampak dan Solusi Pemadaman Listrik bagi Kepentingan Konsumen”, Selasa (19/4/2022).
Baca Juga:
Urgensi Krisis Iklim, ALPERKLINAS Apresiasi Keseriusan Pemerintah Wujudkan Transisi Energi Bersih
Dalam sesi tanya jawab webinar bertema “Meningkatkan Peran Advokasi LPKSM bagi Konsumen” tersebut, Tohom juga menyebutkan peran penting Lembaga Perlindugan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) dalam mengawal kepentingan konsumen.
LPKSM terbukti membuat pengaduan konsumen lebih efektif dan memperoleh tanggapan yang lebih cepat dengan membuat pengaduan secara tertulis.
Berdasarkan pengalamannya dalam melaksanakan peran sebagai LPKSM yang berfokus terhadap perlindungan konsumen Listrik.
Baca Juga:
Di COP29, PLN Perluas Kolaborasi Pendanaan Wujudkan Target 75 GW Pembangkit EBT 2030
Mereka sering membuat kontrolling dengan menyurati PLN untuk memperbaiki beberapa infrastruktur listrik yang tak sesuai dengan ketentuan.
"Dulu kami (LPKSM) sering menyurati PLN, ada tiang yang miring, tiang listrik tanpa mantel, kabel listrik yang sembrautan, kami suruh diperbaiki. Dan surat tersebut cukup cepat ditanggapi dan langsung diperbaiki," ujarnya.
Menurutnya, Hal ini lebih efektif dari pada permohonan yang dilakukan secara lisan.