Sebelumnya, BEM KM Universitas Sriwijaya mengatakan, bahwa terdapat seorang mahasiswi yang namanya mendadak dicoret dari yudisium Fakultas Ekonomi Unsri. Mahasiswi tersebut merupakan salah satu pelapor kasus dugaan pencabulan oleh dosen Unsri.
"Kemarin ada namanya. Malam harinya namanya sudah tidak ada dari daftar yudisium. Kami kurang paham apa alasannya hingga pihak fakultas membatalkan hal itu," ujar Presiden BEM KM Unsri, Dwiky Sandy.
Baca Juga:
Didampingi Kemenkes, Ibu Mendiang Dokter Aulia Melapor ke Polda Jateng
Setelah video keributan yudisium tersebut viral dan atas desakan dari korban dan BEM, pihak Unsri kemudian mengadakan rapat dadakan. "Mahasiswi itupun kemudian disepakati untuk diikutsertakan pada yudisium kloter kedua," terangnya. [dny]