WahanaNews-Babel | Ketika mengawali pembacaan eksepsi, suara mantan Sekum FPI, Munarman, terdengar seperti menahan tangis. Kedua matanya berkaca-kaca. Pengacara mengatakan Munarman emosional saat membaca eksepsi.
"Selama 8 bulan saya dizalimi, penangkapan yang sewenang-wenang dengan tuduhan yang direkayasa melalui case building yang dikaitkan dengan peristiwa pidana pihak lain yang tidak ada hubungan kausalitas dengan saya. Semoga semua yang memfitnah saya melalui berbagai rekayasa yang sistematis tersebut mendapat azab dari Allah SWT," tutur Munarman sambil terisak di Pengadian Negeri Jakarta Timur, Rabu (15/12/2021).
Baca Juga:
Ikuti Deradikalisasi, Munarman Eks FPI Ucap Ikrar Setia NKRI
Suara Munarman terdengar seperti menahan tangis. Namun tidak diketahui apakah Munarman meneteskan air mata atau tidak dalam sidang karena ruang sidang Munarman tertutup. Para wartawan yang meliput hanya mendengarkan suara Munarman melalui pengeras suara yang disediakan pengadilan di depan ruang sidang
Pengacara Munarman, Aziz Yanuar pun menyebut Munarman sedih saat membaca eksepsi. Dia mengatakan emosi Munarman meluap saat membaca eksepsi.
"Ya beliau sedih karena kezaliman luar biasa, beliau sedih kok segitunya untuk membungkam beliau. Artinya emosional," kata Azis.
Baca Juga:
MA Potong Hukuman Munarman di Kasus Terorisme
Meski begitu, Aziz menegaskan Munarman tidak meneteskan air mata saat membaca eksepsi."Tidak (mengeluarkan air mata), beliau terisak karena sedih," jelas Aziz.
Munarman Didakwa Terorisme