Kedua, subholding ‘Power Plant’ yang nantinya difokuskan untuk memaksimalkan sumber daya alam di Tanah Air sebagai sumber energi pembangkit listrik, termasuk energi baru dan terbarukan (EBT).
“Sekarang tahapannya sudah selesai tinggal pengumuman saja,” kata Pahala.
Baca Juga:
PLN IP Sumbang Tiga Penghargaan di Event Pengembangan Bisnis dan Portofolio
Seperti diberitakan sebelumnya, Kementerian ESDM terus memantau proses pembentukan holding dan subholding PLN yang tengah didorong Kementerian BUMN sejak awal tahun ini.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana mengatakan kementeriannya meminta agar pembentukan holding dan subholding pada perusahan listrik pelat merah itu dapat membawa efisiensi pada kinerja PLN ke depan.
Dengan demikian, Rida berharap PLN dapat lebih kuat secara finansial di tengah komitmen pemerintah untuk mempercepat transisi energi.
Baca Juga:
Indonesia Power Raih Subholding Terbaik dan Progres Penugasan Strategis Tertinggi di Forum PLN
“Subholdingisasi itu harus bisa menjamin kecepatan dalam membentuk keputusan itu saja kami titipkan, kalau ujung-ujungnya efisiensi berdampak pada anggaran negara malah nambah begitu ya nanti dulu,” kata Rida saat ditemui di Kementerian ESDM belum lama ini.
Kendati demikian, Rida yang juga menjabat sebagai Komisaris PLN, mengatakan pemerintah bersama dengan PLN masih mencari bentuk untuk sejumlah subholding yang akan dibentuk.
Misalkan terkait dengan subholding pembangkit, pemerintah masih mengkaji terkait dengan kriteria anak usaha yang nanti mengurusi aset pembangkit listrik eksisting seperti PLTU yang belakangan bakal dipensiunkan dini.