Beberapa opsi skema pinjaman pendanaan yang telah dilakukan PLN selama ini antara lain adalah berupa two-step loans atau penerusan pinjaman dari pemerintah.
Two-step loans merupakan suatu skema pendanaan dengan pinjaman dilakukan secara Government to Government (G to G) yang selanjutnya akan dipinjamkan oleh pemerintah ke PLN.
Baca Juga:
PLN Ajak Warga Jaga Infrastruktur untuk Hindari Gangguan Listrik
Selain itu, PLN juga memiliki pinjaman dengan skema direct lending dari dalam dan luar negeri baik dengan jaminan pemerintah maupun tanpa jaminan pemerintah.
Tak hanya itu, pinjaman-pinjaman yang dilakukan PLN pun turut melalui penerbitan surat utang dalam bentuk obligasi baik dalam negeri maupun global bonds.[dny]