Beberapa opsi skema pinjaman pendanaan yang telah dilakukan PLN selama ini antara lain adalah berupa two-step loans atau penerusan pinjaman dari pemerintah.
Two-step loans merupakan suatu skema pendanaan dengan pinjaman dilakukan secara Government to Government (G to G) yang selanjutnya akan dipinjamkan oleh pemerintah ke PLN.
Baca Juga:
Antisipasi Pemadaman, ALPERKLINAS Dukung PLN Tindak Tegas Pencuri Alat-Alat Listrik
Selain itu, PLN juga memiliki pinjaman dengan skema direct lending dari dalam dan luar negeri baik dengan jaminan pemerintah maupun tanpa jaminan pemerintah.
Tak hanya itu, pinjaman-pinjaman yang dilakukan PLN pun turut melalui penerbitan surat utang dalam bentuk obligasi baik dalam negeri maupun global bonds.[dny]