WahanaNews-Babel | Pengurus Pusat Badan Buruh dan Pekerja Pemuda Pancasila (B2P3) menggelar acara peringatan Hari Migran International (PMI) di Hotel Premiere Tegal, Jumat (18/12) malam.
Bersamaan dengan kegiatan tersebut, dilaksanakan peresmian Pusat Informasi Kerja bagi Buruh dan Pekerja Dalam dan Luar Negeri, peresmian Pusat Bantuan Hukum bagi Buruh dan Pekerja Dalam dan Luar Negeri, serta penandatangan MOU B2P3 dengan Pemuda Melayu.
Baca Juga:
Ridwan Kamil Sampaikan Terima Kasih atas Dukungan Pemuda Pancasila di Pilkada DKI Jakarta
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerin) Kota Tegal, R Heru Setyawan mengatakan, dibutuhkan sinergi seluruh stakeholder untuk memberdayakan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
“Diperlukan sinergi komponen Academics, Business, Communities, Goverment, dan Media (ABCGM) dalam memberdayakan PMI. Analisisis data dapat dilakukan dengan cermat oleh perguruan tinggi. Penyiapan calon PMI dilakukan unsur Bisnis seperti P3MI dan LPK,” ungkapnya.
Selain itu, communities seperti B2P3, maupun ormas dan asosiasi lain membantu penyebarluasan informasi secara benar dan memberikan advokasi. Unsur Government wajib menyiapkan regulasi yang melindungi pekerja migran sejak dari persiapan dan penempatan, bukan saja setelah terjadi kasus.
Baca Juga:
Sekretaris Pengurus Pusat BPPH Pemuda Pancasila Apresiasi Peluncuran Aplikasi Kita Pancasila: Terobosan Baru
Sedangkan media, memainkan peran penting untuk menjalankan fungsi kontrol agar berbagai penyimpangan seperti pengiriman PMI secara ilegal dapat dicegah dan diminimalisasi.
Kadisnakerin juga menyampaikan apresiasi kepada B2P3 yang menggagas pembentukan pusat informasi kerja dan pusat bantuan hukum.
“Upaya ini tentu akan sangat membantu pemerintah dalam memberdayakan PMI, melindungi PMI sejak dari persiapan dan pelaksanaan penempatan,” pungkasnya.