Perubahan “nomenklatur” ini selaras dengan peran penting daerah kepulauan dan pesisir dalam memajukan ekonomi nasional.
Dalam suatu kesempatan, Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin, meminta seluruh pemerintah daerah di kawasan kepulauan dan pesisir, agar memberdayakan potensi maritimnya untuk mewujudkan pemerataan pembangunan ekonomi Indonesia.
Baca Juga:
Kongres Kebudayaan Indonesia (KKI) 2023 Digelar, 1.500 Orang Hadir
Wapres mengemukakan hal ini melalui konferensi video saat acara Musyawarah Nasional II Asosiasi Pemerintah Daerah Kepulauan dan Pesisir Indonesia (Aspekindo).
Acara Munas II daerah kepulaun sendiri berlangsung di atas KRI Semarang-594, tepatnya di perairan Provinsi Bangka Belitung.
Kehadiran Aspekindo diharapkan mampu meningkatkan peran serta daerah kepulauan dan pesisir dalam menopang kebijakan maritim nasional.
Baca Juga:
Wakil Bupati Samosir Jadi Inspektur Upacara Peringati Hardiknas
Sekaligus sebagai simbol keterpaduan dan kesamaan sikap antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam memajukan sektor maritim sebagai katalisator terpenting pembangunan nasional.
Sinergi ini haruslah dipandang sebagai langkah positif bagi berjalannya prinsip pembangunan yang dilandasi nilai-nilai kebudayaan bahari.
Terlebih, jika Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Daerah Kepulauan disahkan menjadi Undang-undang, maka akan ada payung hukum bagi daerah kepulauan di Indonesia, untuk menerapkan program kebijakan dengan pendekatan dan paradigma yang sesuai karakteristik daerah kepulauan yang dianggap belum terakomodasi dalam UU Nomor 23 Tahun 2014.