WahanaNews - Babel | PT PLN Unit Induk Wilayah Bangka Belitung bersama PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban Sumatera (UIP3BS) melakukan pertemuan lanjutan bersama Ombudsman RI Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Selasa (16/05/2023).
Diskusi tersebut dalam rangka menindaklanjuti pengumpulan informasi laporan Investigasi Atas Prakarsa Sendiri (IAPS) yang dilakukan Ombudsman Babel pada lima tower roboh Gardu Induk Kenten Tanjung Api Api beberapa waktu lalu.
Baca Juga:
Bumdes Motekar Kabupaten Garut Terima Bantuan Cold Storage dari PLN UID Jabar
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kepulauan Babel, Shulby Yozar Ariadhy menyampaikan apresiasi atas gerak cepat yang dilakukan PLN untuk mengembalikan sistem kelistrikan Bangka, akan tetapi tentu kita tidak boleh mengabaikan variabel penyebab pastinya agar hal serupa tidak terjadi kembali.
“Kami sangat mengapresiasi respon cepat PLN kemarin, itu juga disampaikan oleh Tim Ombudsman yang langsung ke lokasi. Namun, kita tetap tidak boleh melupakan bagaimana hal tersebut terjadi, agar perbaikan kehandalan kelistrikan Bangka dapat terwujud, termasuk alasan tidak dioperasikannya Pembangkit 25 MW PLTU Air Anyir saat itu. Tentu saja Ombudsman akan terus memonitoring hal ini,“ ujar Yozar, dikutip Rabu (17/5/2023).
Kemudian, dirinya juga menyinggung terkait langkah jangka pendek dan jangka panjang perbaikan yang akan dilakukan PLN agar masyarakat tidak lagi harus merasakan pemadaman listrik sehingga menyebabkan kerugian yang bersifat materiil dan immateriil karena ketidakhandalan listrik.
Baca Juga:
Gerak Cepat! PLN Bekasi Amankan Aliran Listrik di Wilayah Terdampak Banjir
Sementara itu, PT PLN yang diwakili oleh Manager Unit Pelaksana Transmisi Palembang, Andi Setiawan dan Manager Pelayanan Pelanggan UIW Babel, Reza Fauzan beserta jajarannya memaparkan terkait informasi data yang dibutuhkan serta menanggapi topik diskusi bersama Ombudsman.
“PT PLN telah berupaya cukup keras terkait pemadaman karena lima tower roboh kemarin, sehingga listrik dapat kembali mengalir dalam waktu sekitar lima hari. Terkait penyebab, masih dalam proses investigasi juga oleh internal, silakan nanti Ombudsman dapat akses hasil tersebut,” tutur Andi.
Terkait rencana jangka Panjang, pihak PLN UIP3BS mengatakan bahwa kondisi daerah kepulauan seperti Babel perlu menjadi perhatian dan dorongan seluruh stakeholder konteks perbaikan sistem kelistrikan.