Babel.WahanaNews.co - PLN Indonesia Power (PLN IP), salah satu Sub Holding PLN, berkomitmen untuk mendukung penuh langkah pemerintah dalam menekan polusi udara.
Di sektor kelistrikan, PLN IP telah menerapkan berbagai teknologi ramah lingkungan guna menekan emisi dari pembangkit listrik berbasis batubara.
Baca Juga:
Kemen PPPA Tegaskan Komitmen Lindungi Korban Kekerasan Seksual dengan Regulasi dan Layanan Terpadu
Direktur Utama PLN IP, Edwin Nugraha Putra mengatakan bahwa, dalam mengoperasikan pembangkit listrik, pihaknya menjunjung tinggi prinsip Enviromental, Social and Governance (ESG), sehingga PLN IP sangat memperhatikan emisi gas buang dari pembangkit.
"Selama PLTU atau PLTGU beroperasi, kami selalu berupaya tekan emisinya semaksimal mungkin, serta dimonitor secara realtime terhubung langsung dengan dashboard Kementerian LHK," ujar Edwin dalam keterangan tertulisnya, dikutip Senin (22/8/2023).
Dia menambahkan, operasional PLTU PLN IP juga telah dilengkapi dengan teknologi ramah lingkungan termutakhir Electrostatic Precipitator (ESP) dan Continous Emission Monitoring System (CEMS) untuk memastikan emisi gas buang dari operasional pembangkitan ditekan semaksimal mungkin.
Baca Juga:
Datangi Polres Malang Kota, Puluhan Kyai dan Ulama Suarakan Netralitas APH
CEMS sendiri, kata dia, merupakan teknologi yang digunakan untuk memantau emisi pembangkit secara terus menerus.
Dengan begitu, emisi yang keluar dari cerobong dapat dipantau secara real time dan dipastikan tidak melebihi baku mutu udara ambien yang ditetapkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Di kawasan Jabodetabek, seluruh pembangkit PLN IP mulai dari PLTU Suralaya 1-7, PLTU Pelabuhan Ratu, PLTGU Priok, PLTU Labuan, PLTU Lontar, dan PLTU Suralaya 8 telah dilengkapi CEMS.