Sugeng belum memerinci kapan Adam Deni meminta uang itu kepada Jerinx. Namun dia mengklaim telah mengantongi saksi terkait tuduhannya itu.
"Sudah ada dua saksi, nanti sampaikan di depan sidang," ujar Sugeng.
Baca Juga:
Jerinx SID Divonis 1 Tahun Penjara, Sang Istri: Semoga Suami Saya Kuat
Untuk diketahui, Adam Deni melaporkan Jerinx di kasus pengancaman melalui media sosial. Hasil penyidikan polisi, Jerinx ditetapkan sebagai tersangka.
Setelah pemberkasan perkara rampung, Jerinx kemudian dilimpahkan ke Kejari Jakarta Pusat pada Rabu (1/12).
Jaksa kemudian memutuskan menahan Jerinx selama 20 hari ke depan di Rutan Polda Metro Jaya. [dny]