Dia menyebut penanganan kasus prostitusi di Sumbar penting lantaran statusnya sebagai daerah yang memegang teguh moto "adat basandi syara', syara' basandi kitabullah".
Menurutnya, Kapolda akan menindak tegas apabila ada anggota yang melindungi tempat-tempat maksiat.
Baca Juga:
Melawan dengan Senjata, Begal Sadis Ditembak Mati di Deli Serdang
"Ini merupakan lampu kuning bagi tempat maksiat yang ada di Sumbar, itu sebagai komitmen bapak Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa," kata Satake.
"Prinsipnya bonus bagi yang berprestasi dan hukuman bagi personel yang melanggar akan diberikan oleh Kapolda," lanjutnya. [dny]