WahanaNews - Babel | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) akan membentuk Mall Pelayanan Publik (MPP) Digital dan Sistem Informasi Layanan Terpadu Kesejahteraan Sosial (SENTRAL) guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
"Kehadiran Mall Pelayanan Publik Digital dan SENTRAL ini untuk meningkatkan pelayanan publik yang semakin baik," ujar Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Babel, Suganda Pandapotan Pasaribu di Pangkalpinang, Selasa (4/4/2023).
Baca Juga:
Korupsi Tata Niaga PT Timah, 3 Eks Kadis ESDM Babel Dituntut 6 Hingga 7 tahun Penjara
Ia mengatakan, pembentukan Mall Pelayanan Publik Digital dan SENTRAL di lingkungan Pemprov Kepulauan Babel sebagai langkah mewujudkan program dan aksi menuju Babel Luar Biasa dan Modern.
"Untuk mewujudkan ini kami akan menghadirkan desain perencanaan dan menerima masukan dari Kementerian PAN-RB, KSP, Kemenkominfo, Ombudsman RI, serta Kemendagri," ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga berkoordinasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kepulauan Babel, agar Mall Pelayanan Publik Digital segera terwujud di Negeri Serumpun Sebalai ini.
Baca Juga:
Soal Korupsi Timah Kejagung Periksa Inspektur Tambang Dinas ESDM Babel
“Sambil menunggu ranperda mengenai PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) oleh DPRD, kita bisa menggambarkan bangunan yang baru dan pilot project hasil inisiasi dari daerah ini," katanya.
Menurut dia, dalam waktu dekat ini pihaknya akan membahas mengenai pengadaan SENTRAL yang menjadikan Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa sebagai penanggung jawab.
“Kita bisa memanfaatkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang ada sebagai basis data. Jadi permasalahan sosial, ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan layanan pengaduan lainnya, bisa segera dideteksi,” ujarnya.