"Kita ketahui bersama bahwa perkembangan konflik di Laut China Selatan masih berlanjut antara China dengan negara-negara yang bersengketa. Indonesia berada pada posisi tidak menjadi bagian dari konflik tersebut, namun demikian, Indonesia memiliki wilayah kedaulatan dan yurisdiksi di Laut Natuna Utara, sehingga sangat berkepentingan terhadap keamanan di wilayah tersebut," jelas Mahfud.
Kunjungan Menko Polhukam direncanakan akan berlangsung selama dua hari, tidak hanya mengunjungi Ranai yang merupakan Ibu kota Kabupaten Natuna, Menko Polhukam bersama Menteri Dalam Negeri, BNPP, dan sejumlah pejabat Kementerian dan Lembaga akan mengunjungi Pulau Laut dan Pulau Sekatung yang merupakan wilayah Pulau-Pulau Kecil Terluar (PPKT).
Baca Juga:
Sebutan 'Yang Mulia' bagi Hakim, Mahfud MD: Sangat Berlebihan
Lebih jauh, Ia menambahkan bahwa kepentingan Indonesia mencakup keutuhan wilayah, stabilitas kawasan dan kepentingan ekonomi.
Ia menegaskan konflik klaim nine dash line di Laut China Selatan bisa berdampak terhadap stabilitas keamanan Indonesia di Laut Natuna Utara.
Baca Juga:
Uang Rp 920 Miliar dan 51 Kg Emas di Rumah Eks Pejabat MA, Mahfud: Itu Bukan Milik Zarof!
"Kepentingan keutuhan wilayah terkait kekhawatiran atas klaim nine dash line di Laut China selatan menyentuh klaim Indonesia di wilayah yurisdiksi yang saat ini sedang proses perundingan dengan Vietnam. Sementara kepentingan ekonomi Indonesia menyangkut hak berdaulat atas sumber daya alam di Zona Ekonomi Ekslusif dan Landas Kontinen," tegasnya.
Untuk itu Mahfud menekankan, perlu diwaspadai adanya ancaman kejahatan transnasional yang berpotensi masuk melalui perbatasan negara, dan ancaman terhadap kedaulatan dan hak berdaulat negara di wilayah yurisdiksi Indonesia.
"Pengendalian keamanan mutlak dilakukan di wilayah Laut Natuna Utara melalui peningkatan patroli pengaman laut terpadu dan penguatan kerjasama antar negara dalam rangka menjaga stabilitas keamanan laut dan Kawasan," ujar Mahfud.