Pemerintah tetap mengedepankan kesiapsiagaan dan kewaspadaan, termasuk surveilans kesehatan di masyarakat, dan kesiapsiagaan fasilitas kesehatan dan obat-obatan, serta mempersiapkan kebijakan kesehatan lainnya, sebagai upaya ketahanan kesehatan nasional dan kesiapsiagaan atas kemungkinan adanya pandemi di masa yang akan datang.
Menurutnya, pemerintah terus mempersiapkan langkah demi langkah pencabutan status pandemi sesuai dengan Strategi Kesiapsiagaan dan Penanggulangan Covid-19 2023 hingga 2025 yang telah disusun oleh WHO sebagai pedoman bagi negara-negara.
Baca Juga:
Korupsi APD Covid Negara Rugi Rp24 Miliar, Eks Kadinkes Sumut Divonis 10 Tahun Bui
“Virus Covid-19 masih ada di sekitar kita, sehingga masyarakat harus tetap waspada. Kelompok lanjut usia dan pasien dengan penyakit penyerta masih memiliki risiko paling tinggi, sehingga vaksinasi tetap harus dilakukan,” pungkas Mikron Antariksa.[mga]