Di samping itu, Kota Batam merupakan salah satu kota maju, tentunya banyak dimanfaatkan oknum-oknum pengedar sebagai pasar peredaran narkotika.
"Ini memang komitmen kami bersama untuk memberantas narkotika," kata dia lagi.
Baca Juga:
Kronologi Dewi Astutik Buronan Kasus Sabu Rp5 Triliun Ditangkap di Kamboja
Selain perkara narkotika, Polin menyebut bahwa pihaknya juga telah melakukan lelang enam Kapal Ikan Asing (KIA) yang telah berstatus inkrah.
Dari pelelangan ini, telah menghasilkan Penghasilan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk kas negara sebesar Rp 1 miliar lebih.
Selain itu, tindak pidana umum yang telah selesai sebanyak 911 kasus dengan rincian 49 Kasus di tahun 2020 dan 862 di tahun 2021.
Baca Juga:
Peran Dewi Astutik Gembong Narkoba Jaringan Internasional, Buron Sabu Rp5 Triliun Terungkap
Sementara tindak pidana korupsi, 2 dari 4 perkara yang ditangani telah selesai. 2 kasus lainnya masih dalam proses persidangan.
Sisi lain, kasus pencabulan juga terjadi peningkatan di tahun 2021. Kasus ini didominasi oleh pelaku dan korban yany masih di bawah umur.
"Di antara kasus-kasus tersebut yang paling menonjol penyalahgunaan narkotika," tutup dia. [dny]