Sebaliknya, kata Ramadhan, Polri siap menindaklanjuti pelaporan terkait ancaman-ancaman yang marak di dunia maya terhadap akun yang mengkritik kinerja polisi.
Termasuk kata dia, adanya informasi tentang ancaman kekerasan terhadap salah satu akun media sosial (medsos) yang turut mengkampanyekan agar Polri diganti perannya dengan satpam bank.
Baca Juga:
Infrastruktur Olahraga Diperkuat, Kemen PU Bangun Stadion Sudiang Berkapasitas 27 Ribu Penonton
“Kepolisian akan merespons dengan menindaklanjuti laporan atau pengaduan secara profesional, dan akuntabel. Polri memberikan perhatian terhadap permasalahan-permasalahan yang menjadi perhatian publik,” terang Ramadhan.
Sepanjang dua pekan lalu, kritik terhadap Polri masif di maya. Para nitizen mengkampanyekan, tagar #PercumaLaporPolisi.
Hastag kritik tersebut, mencuat di jagat internet menyusul terungkapnya penghentian penyelidikan terkait kasus dugaan perkosaan ayah, terhadap tiga anak anaknya di Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Baca Juga:
Tren Kendaraan Listrik Meningkat, Transaksi SPKLU Tembus 300 Ribu Selama RAFI 2026
Kampanye kritik via medsos tersebut, dibalas oleh pengguna akun-akun nirkabel pendukung kepolisian, dengan mencuatkan hastag #PolisiSesuaiProsedur. Ramadhan, pekan lalu mengatakan, Polri tak mau terjebak dengan parang tagar tersebut.
“Tidak ada kita perang hastag. Jadi kita (Polri) tidak melayani perang-perang tagar,” ujar Ramadhan, Rabu (10/10/2021).
Institusi kepolisian, kembali mendapatkan ‘corengan hitam’ dari reaksi publik, atas insiden brutalisme anggota satuan Brimob.