"Kami juga akan mengirim surat ke Dewan Pers minta perlindungan hukum karena bagaimanapun, Pak Edy kan waktu bicara kan sebagai wartawan, wartawan senior diminta oleh panitia itu. Jadi antara dia pribadi dan profesinya sudah melekat. Jadi kita mau kirim surat ke Dewan Pers untuk minta perlindungan hukum," ujar pengacara Edy Mulyadi, Herman Kadir, Sabtu (29/1).
Herman mengaku sedang menyiapkan surat ke Dewan Pers terkait hal tersebut. "Ini kita sudah siapin suratnya," imbuhnya.
Baca Juga:
Kasus 'Kalimantan Tempat Jin Buang Anak': Edy Mulyadi Dituntut 4 Tahun Penjara
Lebih lanjut Herman mengatakan Edy Mulyadi akan menghadiri pemanggilan kedua pada Senin besok. Saat ini pihaknya sedang menyusun strategi terkait pemanggilan kedua itu.
"Ini kami lagi rapat sama Pak Edy, untuk strategi besok, tapi insyaallah sih prinsipnya sih kita datang," imbuhnya. [dny]