SKB dengan Nomor Nomor 05/KB/2021, Nomor 1347 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/6678/2021, Nomor 443-5847 Tahun 2021 berisi tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.
Meski dibuka 100 persen, Sekolah mewajibkan semua warga sekolah untuk menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Baca Juga:
Mantan Kepala BIN Indonesia Tegaskan Pramuka Tetap jadi Ekstrakurikuler Wajib
Terlebih lagi bagi mereka yang belum divaksinasi. Kebijakan PTM juga disambut baik bagi orang tua murid, Yulia salah satu orang tua murid kelas 2 mengatakan senang setelah dibuat PTM 100%.
"Saya selaku orang tua menyambut baik keputusan pemerintah ini, sebab anak juga kan mau ketemu teman sebayanya, juga belajar tatap muka masih sangat perlu diterapkan, agar siswa bisa cepat tanggap kalau langsung diajar gurunya" katanya.
Secara tren, geliat tekstil terjadi saat dimulainya kegiatan sekolah pada awal semester ganjil, yakni pertengahan tahun antara Juni dan Juli.
Baca Juga:
Soal Kelebihan Tunjangan Guru Rp23 T Era Anies Mendikbud, Kemenkeu Angkat Suara
Pasalnya banyak siswa baru masuk sekolah atau naik jenjang tingkatan. Sementara Januari tidak begitu banyak perubahan.
"Tapi saya kira full jalan terlihat sekitar April-Mei. Sekarang mulai menggeliat mungkin, tapi dengan stok lama karena dilihat dari IKM yang banyak bikin itu lebih banyak bikin baju biasa, bukan anak sekolah," sebut Redma.
Meski tidak banyak mendapatkan berkah dari kegiatan belajar mengajar, namun tekstil hidup dari faktor lain, yakni meningkatnya kebutuhan masyarakat hingga terhambatnya impor dari negara tetangga.