WahanaNews-Babel | PT PLN (Persero) was-was dengan kenaikan harga batu bara yang berdampak pada kurangnya pasokan komoditas tersebut untuk perusahaannya.
Namun, Vice President Komunikasi Korporat PLN Gregorius Adi Trianto memastikan pemenuhan pasokan batu bara untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) dalam kondisi aman berada di level 19 Hari Operasi (HOP).
Baca Juga:
Ratu Batu Bara Tan Paulin Diperiksa KPK di Kasus Rita Widyasari
Ia menambahkan saat ini PLN membeli batu bara dengan mengacu pada harga DMO yang ditetapkan pemerintah sebesar US$70 per ton, sehingga tidak ada dampak pada keuangan.
"Meskipun tidak berpengaruh pada keuangan PLN, melonjaknya harga batu bara di pasar internasional menyebabkan timbulnya disparitas harga yang sangat tinggi antara harga internasional dan domestik," katanya, Rabu (3/8).
Menurutnya, hal tersebut berpotensi menyebabkan pemasok batu bara lebih memilih untuk menjual batu bara ke luar negeri yang dapat mempengaruhi kebutuhan dalam negeri.
Baca Juga:
KPK Ungkap Eks Bupati Kukar Dapat US$5 per Matrik Ton dari Perusahaan Batu Bara
"Untuk itu PLN bersama-sama dengan Pemerintah dan stakeholder di industri batu bara domestik, selalu berkoordinasi dan bersinergi untuk melakukan upaya-upaya penyempurnaan kebijakan domestic market obligation, khususnya terkait pembentukan Badan Layanan Umum (BLU) sehingga tercipta iklim usaha industri batu bara yang lebih sehat dan memenuhi asas keadilan untuk semua pihak," katanya.
Sebelumnya, harga batu bara acuan (HBA) naik US$2,59 menjadi US$321,59 per ton pada Agustus 2022 dibandingkan bulan sebelumnya.
Kenaikan harga batu bara itu karena krisis energi Eropa, terutama pasokan gas.