Berdasarkan data BPDPKS, penyaluran dana alokasi peremajaan sawit rakyat (PSR) hingga 31 Oktober 2023 tercatat Rp 8,51 triliun, dengan peruntukan 134.770 pekebun dan luasan 306.486 hektar.
Potensi usulan yang saat ini terdaftar di dalam PSR daring adalah sebagian besar usulan berada di tingkat pekebun sebanyak 1.244 proposal untuk 52.624 pekebun dan luasan 113.130 hektar.
Baca Juga:
Peran Strategis BPDPKS: Pendorong Harga TBS dengan Program Berkelanjutan
Menilik soal PSR, rupanya program ini menjadi salah satu program dengan cita-cita mulia yakni bertujuan untuk meningkatkan produktivitas yang pada ujungnya mampu meningkatkan kesejahteraan pekebun.
Tujuan itu lantas diterjemahkan melalui alokasi melalui koordinasi dan kolaborasi dengan pemangku kepentingan yaitu Ditjen Perkebunan Kementerian Pertanian, dinas provinsi, serta dinas kabupaten yang menangani perkebunan dalam hal koordinasi dan sinkronisasi pendataan usulan peremajaan.
Disisi lain, Kepala Dinas Perkebunan Musi Banyuasin, Sumatra Selatan (Sumsel), Ahmad Toyibir pun menyatakan, salah satu kunci sukses utama PSR adalah kelembagaan pekebun.
Baca Juga:
BPDPKS: Mesin Waktu Petani Kelapa Sawit Menuju Produktivitas Tinggi
Menurutnya, kemauan kelembagaan pekebun yang sangat besar untuk melakukan peremajaan secara mandiri dan swadaya dengan modal pengalaman selama ini. Karena hasilnya juga diyakini bagus maka tidak akan kesulitan mencari offtaker TBS.
"Dengan kemauan yang besar beberapa kelembagaan pekebun yang tadinya tidak solid akhirnya mereka bersemangat kembali untuk bersatu. Dinas memberikan keyakinan dan pendampingan. Kalau tidak maka kelembagaan akan begitu-begitu saja," kata Ahmad.
Di Bangka Belitung, kucuran dana BPDPKS turut dirasakan manfaat positifnya. Hal ini seperti yang disampaikan oleh Kepala Bidang Perkebunan Dinas Pangan dan Pertanian Kabupaten Bangka Subhan yang mengatakan peremajaan tanaman sawit seluas 55 hektare oleh petani di Kecamatan Bakam yang dibiayai BPDPKS senilai Rp30 juta per hektare melalui program itu.